Get Mystery Box with random crypto!

7. Mutahayyiroh dzakiroh Lil adadi nasiyah lilwaqti Artinya m | Materi Uyunul Masaail Linnisa'

7. Mutahayyiroh dzakiroh Lil adadi nasiyah lilwaqti

Artinya mutahayyiroh yang
ingat jumlah hari tetapi lupa waktu mulai keluarnya darah.

Hukumnya:
Ketika ia yakin dalam keadaan haid maka berlaku hukum wanita haid. Ketika ia yakin dalam keadaan suci maka berlaku hukum wanita istihadhoh.

Ketika ia ragu haid/suci maka wajib baginya untuk berhati-hati sebagaimana yang telah di bahas di sub bab 5 (mutahayyiroh muthlaqoh).

Ketika ia ragu suci/haid/darah berhenti maka ia wajib untuk mandi setiap sholat fardhu untuk menjaga kemungkinan darah haid telah beehenti sebelumnya. Namun jika di ketahui darah berhenti di waktu tertentu, seperti siang/malam hari, maka ia cukup mandi di waktu tersebut saja setiap hari.

*Dua syarat yang harus di penuhi, yaitu*:
1.mengetahui jumlah hari daur
Jika seorang wanita berkata, _"Awal daurku adalah hari sekian. Dan aku lupa jumlah harinya_."
*maka* informasi tersebut tak ada gunanya dan ia di hukumi mutahayyioh muthlaqoh.

2.Mengetahui awal daur
Jika ia tak mengetahui awal daur maka ia dihukumi mutahayyiroh muthlaqoh.
Misalnya seorang wanita berkata, _"haidku 15 hari dan aku lupa awal daurku. Aku tak ingat selain itu."_
*maka* informasi yang ia sampaikan tak ada manfaatnya. Karena setiap saat terdapat kemungkinan haid, suci, dan darah berhenti.

Keterangan : Daur adalah kebiasaan haid dan suci.

Berikut ini *contoh kasus* lainya :
Seorang wanita berkata, _"haidku 6 hari di 10 hari pertama tiap bulan."_

*maka* di hari ke-5 dan ke-6 ia yakin dalam keadaan haid. Di hari ke-7 sampai ke-10 kemugkinan haidnya berhenti. Maka ia wajib mandi di setiap sholat fardhu.

Sedangkan di hari ke-1 hingga ke-4 kemungkinan awal haid dan tak diwajibkan mandi.